Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak atau social distancing disampaikan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang sedang mengurus persyaratan penerimaan BLT (Bantuan Langsung Tunai), Rabu pagi, 12 Mei 2020.
Warga yang sedang berkumpul di kantor Kelurahan Ampel, dihimbau agar menjaga jarak minimal satu meter.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka juga diingatkan untuk selalu menggunakan masker dengan benar, guna mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu bagi warga yang baru datang diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang sudah disiapkan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan jaga jarak rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berupaya mencegah warga tertular virus corona yang saat ini masih menjadi wabah di Indonesia,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi