Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH berkoordinasi dengan ketua RT 04 RW 04 Jalan Bulak Banteng Kidul gang II, Kelurahan Sidotopo, terkait pembentukan Kampung Tangguh, Senin pagi, 18 Mei 2020.
Dalam kesempatan itu hadir Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran dan Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran.
Selain ketua RT, sejumlah pengurus kampung juga ikut hadir untuk mendengarkan arahan dari Kapolsek Kenjeran terkait pembentukan Kampung Tangguh.
Rencana pembentukan Kampung Tangguh ini muncul atas ide Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol M Fadil Imran, guna mempercepat penanganan Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Berikan Bantuan Perlengkapan Penanganan Covid-19 Kepada Pengurus KTS Kelurahan Bulak
Kampung Tangguh ini merupakan program untuk menyadarkan masyarakat agar menjadi polisi bagi diri sendiri, terutama dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Menurut Kompol Esti, tujuan utama dari program Kampung Tangguh ini diantaranya untuk membiasakan masyarakat hidup disiplin. Baik dalam menjaga pola hidup sehat, kebersihan diri dan lingkungan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19.
“Nantinya masyarakat akan terpola rajin menggunakan masker setiap di luar rumah, menjaga jarak sosial dan menghindari kontak fisik serta rajin menjaga kebersihan diri. Termasuk cuci tangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi