Seputarperak.com- Himbauan wajib masker disampaikan Aipda Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengurus RW 01 yang ditemui di Balai RW setempat, Jalan Tambak Wedi gang Langgar.
Dalam kunjungannya, Selasa malam, 19 Mei 2020, Aipda Fardiyan menyampaikan kepada pengurus RW agar selalu mengingatkan warganya untuk menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Sampaikan Himbauan Patuh Prokes Ke Pedagang & Pengunjung Pasar
Mereka juga diingatkan untuk menjaga jarak dan melaporkan jika ada warga yang datang dari luar kota.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona, karena nantinya akan dilakukan karantina terhadap warga dari luar kota tersebut sesuai protokol penanganan Covid-19.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan wajib masker ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Patroli SPBU Sampaikan Pesan Patuh Gunakan Masker
“Kami berharap dengan himbauan terus menerus, masyarakat menjadi disiplin dan tidak ada lagi yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah demi mencegah mereka tertular virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi