Seputarperak.com- Tidak semua masalah diselesaikan secara hukum. Untuk masalah-masalah ringan yang terjadi dalam keluarga, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak selalu mendorong agar diselesaikan lewat jalan damai supaya hubungan tetap terjaga.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Rabu malam, 20 Mei 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Permasalahan dalam keluarga yang terjadi antara suami istri Ahmad Faisol dan Anita Rosita, warga Karang Tembok, dapat diselesaikan dengan damai, tanpa melalui jalur hukum.
Sebelumnya Anita Rosita mengaku diancam oleh suaminya setelah terjadi pertengkaran diantara mereka dan kemudian dia hendak melapor ke Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tapi, permasalahan ini berhasil diselesaikan Aiptu Hari dan keduanya saling memaafkan serta berjanji membangun keluarga yang baik dan harmonis.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap permasalahan ringan yang terjadi dalam keluarga, pihaknya sebisa mungkin menyelesaikan lewat jalan kekeluargaan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Jangan sampai hubungan menjadi rusak karena masalah hukum. Lebih baik diselesaikan lewat jalan damai jika menyangkut keluarga. Apalagi suami istri,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi