Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Bareng Satpol PP Tegakkan Aturan PSBB

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli skala besar dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat malam, 22 Mei 2020 dalam rangka menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan menjaga keamanan wilayah dari kerawanan.

Saat itu patroli dimulai pukul 21.00 yang diawali apel persiapan di lapangan Mapolres, dihadiri semua personil yang terlibat kegiatan patroli.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam

Adapun personil yang dilibatkan yakni Iptu Syaiful Bahri selaku Padal (perwira Tim 2 Covid Hunter), 4 anggota Satsabhara, 4 anggota Satlantas, satu regu Tim 2 Covid Hunter, 2 personil Satreskrim, 2 personil Satintelkam dan 8 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.

Para personil mulai bergerak meninggalkan Mako pada pukul 21.30 dengan mengambil rute Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Sidotopo, Jalan Kenjeran, Jalan H.M Noer, Jalan Tambak Wedi, Jalan Kedinding Lor, kembali ke Jalan H.M Noer, Jalan Kenjeran, Jalan Sidotopo, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Hangtuah, Jalan Kalimas dan kembali ke Mapolres.

Sepanjang rute yang dilalui, personil patroli skala besar mendatangi warung kopi (Warkop), warung PKL dan café yang masih buka.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Selain untuk membubarkan para pengunjung, personil patroli juga memerintahkan pemilik tempat usaha tersebut untuk segera tutup, karena sudah melebihi aturan jam malam yang diterapkan dalam PSBB.

Diantaranya dilakukan di Giras New ZZZ di Jalan Tambak Wedi Baru Lebar, beberapa warung PKL sepanjang Jalan Tambak Wedi sisi barat Suramadu, Warkop Giras Tambak Wedi, Warkop Giras Jalan Kedinding Lor, dan Warkop BOB di Jalan Kedinding Lor gang Delima.

Dalam kesempatan itu anggota Satpol PP juga membantu pemilik Warkop membalik meja dan kursi agar tidak ada lagi pengunjung yang datang dan melakukan penyemprotan disinfektan di semua bagian tempat usaha tersebut untuk membunuh virus dan kuman  berbahaya yang mungkin menempel. Terutama virus corona.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli skala besar ini dilakukan rutin setiap malam hari.

“Kegiatan patroli skala besar ini adalah bagian dari upaya kami menegakkan aturan PSBB, sekaligus menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal