Seputarperak.com- Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang perempuan paruh baya yang kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan, Selasa siang, 26 Mei 2020 di Jalan Nyamplungan gang XI.
Tidak diketahui asal usul dan identitas dari perempuan yang diperkirakan berumur sekitar 40 tahun.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kondisinya memprihatinkan, dengan kaki terikat oleh rantai besi dan tubuh sangat tidak terawat.
Saat itu Aiptu Achmad Faruk sudah mencoba menanyakan ke sejumlah warga, tapi tidak ada yang tahu siapa perempuan tersebut.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dia akhirnya menyerahkan penanganan perempuan ini ke Linmas dan Satpol PP Kecamatan Semampir agar sementara waktu ditampung sampai ada pihak keluarga yang menjemputnya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, para Babinkamtibmas selalu hadir.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Ini memang sudah menjadi tugas Babinkamtibmas selaku pembina masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi