Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jumat malam, 29 Mei 2020 dalam rangka penegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 ini dipimpin AKP M Sihombing dan diikuti satu regu tim Covid Hunter, 4 personil Satlantas, 4 personil Satsabhara, 5 personil Satreskrim, 2 personil Satreskoba dan 2 personil Satintelkam.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Patroli ini mengambil rute Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Kalimas Barat, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Kenjeran, Jalan H.M Noer, Jalan Bulak Cumpat, Taman Suroboyo, THP Pantai Ria, Jalan Wiratno, Jalan Kenjeran, Jalan Sidotopo, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Kalimas dan kembali ke Mapolres.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Sepanjang rute yang dilalui personil patroli skala besar mendatangi tempat-tempat orang berkerumun, terutama warung kopi (Warkop) untuk melakukan pembubaran.
Pelaksanaan patroli ini berlangsung dalam keadaan kondusif. Selain membubarkan pengunjung Warkop kegiatan, personil patroli juga memerintahkan pemilik Warkop segera tutup karena sudah melewati aturan jam malam dalam pelaksanaan PSBB.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli skala besar ini rutin dilaksanakan setiap malam hari.
“Kami tidak mau sedikit pun memberikan kelonggaran kepada orang-orang yang melanggar aturan PSBB. Untuk itu patroli terus kami lakukan setiap malam dan membubarkan mereka yang berkerumun,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi