Seputarperak.com- Anggota Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli malam di sejumlah warung kopi (Warkop) dalam rangka penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Sabtu malam, 30 Mei 2020.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 22.00 hingga 23.00 yang diisi dengan teguran dan himbauan kepada warga yang berkerumun.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Adapun Warkop yang menjadi sasaran diantaranya Warkop Muntaz di Jalan Bangunsari Los, Warkop Yummy 57 di Jalan Dupak Bangunsari, Warkop Angkringan Bungas di Jalan Dupak Bangunsari dan Warkop Toger di Jalan Ikan Dorang.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Dalam patroli ini para personil Polsek Krembangan membubarkan pengunjung yang masih berada di lokasi dan memerintahkan pemilik serta penjaga Warkop untuk segera tutup mengingat sudah melewati batas jam malam.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli malam diikuti pembubaran kerumunan ini dilakukan rutin setiap hari.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Tidak hanya Warkop, kami juga membubarkan kerumunan di jalan-jalan, di kampung-kampung dan lain-lain. Ini merupakan bagian dari penerapan PSBB untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi