Seputarperak.com- Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama staf kelurahan dan Babinsa melakukan pemantauan dan sosialisasi di pasar krempyeng Jalan Kalianyar Kulon, Selasa pagi, 2 Juni 2020.
Saat itu sosialisasi dilakukan kepada para pedagang setempat, terkait rencana penataan stan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dilakukan agar ada jarak sosial antar pedagang, sehingga meminimalisir penyebaran virus corona.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Aiptu Made juga menyampaikan agar para pedagang selalu menggunakan masker sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan sosialisasi dan himbauan berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona terus dilakukan setiap ada kesempatan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Nantinya pasar-pasar di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan juga akan dilakukan penataan, sehingga memenuhi protokol kesehatan. Termasuk jarak antar stan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi