Seputarperak.com- Anggota piket Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Point Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, melakukan penyekatan kendaraan yang melintas, Rabu malam, 3 Juni 2020.
Penyekatan kendaraan ini dipimpin Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Fokus penyekatan kali ini adalah kendaraan roda dua yang akan masuk ke wilayah hukum Polsek Asemrowo melalui Jalan Dupak Rukun.
Semuanya diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan suhu badan pada pengendara, dilanjutkan pengecekan tujuan mereka. Dan jika tidak sesuai dengan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) petugas Pospam akan langsung memerintahan kembali atau tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan rutin setiap hari.
“Pengecekan ini kami lakukan sebagai bagian dari penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi