Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Ipda Dwi Rahardjo, Kanit Binmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rusun Randu, Jalan Randu, dalam rangka koordinasi pembentukan Kampung Tangguh.
Kedatangan Ipda Dwi bersama personil Unit Binmas ini ditemui ketua RT 17 RW 10 Bapak Yudi dan seorang pengurus RT.
Saat itu disampaikan Ipda Dwi, agar dibentuk Kampung Tangguh di Rusun Randu, guna membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Dalam kesempatan itu, Bapak Yudi menyampaikan kesangupannya membentuk Kampung Tangguh, namun masih akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan ketua RW 10 dan pengurus Rusun.
Pada kunjungannya tersebut Ipda Dwi juga mengingatkan Bapak Yudi agar tidak segan melaporkan jika ada kelompok atau seseorang yang berupaya menyebarkan ajaran radikal di lingkungannya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Berikan Bantuan Perlengkapan Penanganan Covid-19 Kepada Pengurus KTS Kelurahan Bulak
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pihaknya terus mendorong pemukiman di wilayahnya untuk mendirikan Kampung Tangguh guna mempercepat penanganan Pandemi Covid-19.
“Sudah banyak pemukiman di wilayah hukum Polsek Kenjeran membentuk Kampung Tangguh. Artinya program Kapolda Jatim ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Harapan kami dengan semakin tumbuhnya Kampung Tangguh, maka dapat menekan tingkat penyebaran virus corona yang saat ini masih tinggi,” ujarnya.
Kampung Tangguh sendiri merupakan program Kapolda Jatim yang dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona.
Termasuk disiplin menggunakan masker di luar rumah, menjaga jarak sosial, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan. (hum)
Editor : Redaksi