Personil Pospam Asemrowo Gelar Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Diantaranya melalui penyekatan kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke wilayah hukum Polsek Asemrowo.

Seperti halnya yang dilakukan anggota Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Poin Polsek Asemrowo di Jalan Dupak Rukun, Kamis malam, 4 Juni 2020.

Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan

Penyekatan ini dilakukan terhadap semua jenis kendaraan, baik sepeda motor, mobil dan truk.

Selain memeriksa suhu badan pengemudi dan penumpang, kegiatan penyekatan ini juga sekaligus diisi pemeriksaan tujuan perjalanan.

Baca Juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan

Jika tidak sesuai aturan PSBB yang diberlakukan di wilayah Surabaya Raya, maka kendaraan tersebut dilarang melanjutkan perjalanan. Mereka akan diperintahkan untuk putar balik.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota

“Ada kriteria untuk kendaraan dari luar kota yang akan masuk. Diantaranya untuk urusan kerja, harus dilengkapi surat ijin dari perusahaan. Selain untuk untuk sepeda motor dilarang berboncengan kecuali dengan orang yang masih dalam satu keluarga,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal