Seputarperak.com- Himbauan wajib masker disampaikan Ipda Dwi Rahardjo, Panit Binmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada petugas keamanan Rusun Tanah Merah.
Dalam kunjungannya, Senin pagi, 8 Juni 2020, Ipda Dwi menyampaikan kepada petugas keamanan agar selalu mengawasi keluar masuknya warga.
Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Sampaikan Himbauan Patuh Prokes Ke Pedagang & Pengunjung Pasar
Dan bagi warga yang tidak menggunakan masker supaya diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah untuk mencegah penularan virus corona.
Tidak itu saja. Kepada petugas keamanan juga disampaikan supaya waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kiriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Selain itu Ipda Dwi juga mengingatkan untuk tidak terhasut ajaran radikal yang terus berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan di masyaraat.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan wajib masker ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Patroli SPBU Sampaikan Pesan Patuh Gunakan Masker
“Setiap ada kesempatan kami selalu menyampaikan kepada masyarakat agar memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan dan hindari kerumunan. Dengan himbauan ini kami berharap dapat mencegah masyarakat tertular virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi