Seputarperak.com- Guna mengantisipasi kemungkinan adanya upaya penyelundupan barang terlarang, pengecekan rutin ruang tahanan dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Seperti yang dilakukan pada Rabu malam, 17 Juni 2020, usai apel pergantian personil piket penjagaan mako pukul 20.00.
Baca Juga: Antisipasi Tahanan Sakit, Polsek Krembangan Lakukan Pengecekan Rutin
Pengecekan ini diawali dengan mengabsen para tahanan dan melakukan penggeledahan badan sesuai prosedur.
Saat itu juga dilakukan pemeriksaan seluruh bagian ruang tahanan, termasuk pengecekan barang-barang pribadi milik tahanan, seperti pakaian ganti dan peralatan mandi.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan, Antisipasi Tahanan Sakit
Untuk saat ini jumlah tahanan dipastikan lengkap sesuai data sebanyak 8 orang laki-laki. Semuanya dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam dan lain-lain.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan pengecekan ini dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Selain untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang pengecekan ini juga kami lakukan untuk memantau kondisi kesehatan tahanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi