Seputarperak.com- Koordinasi dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama sekretaris RW 05, Sabtu pagi, 20 Juni 2020 terkait pembentukan Kampung Tangguh.
Saat itu Ipda Eko menyampaikan agar sebelum pembentukan Kampung Tangguh dilakukan, segera menyosialisasikan kepada masyarakat supaya mereka siap dengan aturan-aturan yang diberlakukan. Termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: URKES POLRES TANJUNG PERAK LAKUKAN RAPID TEST ANTIBODI PADA TAHANAN
Dalam kesempatan itu Ipda Eko juga menyampaikan agar dipersiapkan fasilias-fasilitas pendukung. Termasuk adanya ruang isolasi, dapur umum dan juga lumbung pangan yang merupakan bagian dari Kampung Tangguh.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Anev Penanggulangan Covid-19 Sekaligus Beri Penghargaan Kepada Anggota
Nantinya juga harus dipilih siapa saja yang akan menjadi tim relawan Kampung Tangguh, serta pendataan pada ODP dan PDP yang dilakukan rutin.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pihaknya terus mendorong terbentuknya Kampung Tangguh di tiap-tiap RW sesuai dengan apa yang diharapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.
Baca Juga: Panglima TNI, Kapolri dan BNPB Luncurkan Gerakan Mobil Masker di Malang
“Kapolres menginginkan agar tiap RW sebanyak 185 dari tiap-tiap Polsek jajaran membentuk Kampung Tanggu. Termasuk tentunya di semua wilayah hukum Polsek Krembangan. Karena itu, kami sangat senang jika ada RW yang berinisiatif sendiri mendirikan Kampung Tangguh,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi