Seputarperak.com- Sebagai upaya mewujudkan Polri yang Promoter (profesional, modern dan terpercaya) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bertekad mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerjanya. Termasuk melaporkan jika ada personil yang melakukan tindakan korupsi.
Diantaranya melalui pemasangan spanduk anti Koprupsi yang diletakkan di Jalan Kalimas.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan Stop Pungli di Pelabuhan Ujung
Pada spanduk tersebut, tertulis seruan, ‘Stop Korupsi. Awasi, Koreksi dan Tegur Kami Demi Terwujudnya Pelayanan Prima Anti KKN dan Anti Kekerasan’.
Baca Juga: Babinkamtibmas Polsek Semampir Sosialisasikan Anti Pungli Kepada Masyarakat
Selain memasang spanduk tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melaporkan tindakan korupsi, kekerasan dan hal-hal negatif lainnya yang dilakukan personil.
Mereka dapat melapor ke nomor peayanan dan pengaduan 081913707070, baik melalui telepon, WA, chat maupun sms.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Terus Sosialisasikan Anti Korupsi & Stop Pungli
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, Polri didorong untuk menjadi penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial sesuai arahan Presiden.
“Jadi, kami tidak akan main-main jika ada suap, anggota arogan, pungutan liar dan hal-hal negatif lainya. Kami pastikan akan memberikan tindak tegas dewi terwujudnya revolusi mental di tubuh Polri, khususnya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi