Babinkamtibmas Dupak Beri Himbauan Anti Miras & Narkoba

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Upaya Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memerangi narkoba dan minuman keras (miras) terus dilakukan. Melalui para Babinkamtibmas himbauan ini disampaikan kepada masyarakat.

Diantaranya yang dilakukan Brigadir Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Senin malam, 13 Agustus 2018.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Malam itu Brigadir Busaryanto mengunjungi warga di Bangunsari Loss yang tengah begadang di sebuah warung kosong.

Disana, Brigadir Busaryanto menyampaikan pesan agar warga tidak menggelar pesta miras apalagi narkoba.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain itu juga disampaikan pesan supaya warga yang tengah begadang ikut mengamankan lingkungan, khususnya dalam mengantisipasi tindak kriminalitas 3 C, yaitu Curat, Curas dan Curanmor.

Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama SH, S.I.K, himbaun anti miras dan narkoba akan terus dilakukan, untuk menciptakan kondusifitas wilayah.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Tindak kriminalitas sebagaian besar bermula dari minum miras. Inilah yang membuat kami merasa perlu untuk menyampaikan himbauan seperti ini. Termasuk himbauan agar warga tidak coba-coba bermain dengan narkoba, karena itu jelas pelanggaran hukum dan sanksinya berat,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal