Seputarperak.com- Penertiban penggunaan masker dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Kamis malam, 9 Juli 2020.
Kegiatan tersebut diikuti beberapa personil Polsek Kenjeran, termasuk para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran penertiban kali ini yaitu beberapa tempat di kawasan Kecamatan Bulak.
Saat itu hadir Camat Bulak berserta staf, kepala Kelurahan Bulak, kepala Kelurahan Kedung Cowek, kepala Kelurahan Sukolilo Baru, beberapa anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, anggota Linmas dan Babinsa Koramil Kenjeran.
Sebanyak 60 orang personil gabungan memulai penertiban di Jalan Nambangan, kemudian dilanjutkan ke Jalan Kedung Cowek, Jalan Kyai Tambak Deres dan Jalan Kalilom Lor.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun lokasi yang didatangi diantaranya sejumlah warung kopi (Warkop), warung makan dan tempat-tempat nongkrong lainnya.
Beberapa orang yang ditemukan tidak memakai masker diberikan teguran keras secara lisan, kemudian mereka diberikan masker sambil disampaikan himbauan protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain pengunjung Warkop dan warung makan, penertiban juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penertiban ini dilakukan sebagai upaya percepatan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran virus corona dapat segera diputus,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi