Babinkamtibmas Ampel Bareng Instansi Samping Lakukan Penertiban Penggunaan Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Penertiban masker dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Sabtu pagi, 11 Juli 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menegakkan Perwali nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Normal Baru untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun sasaran kegiatan ini diantaranya yaitu Pasar Pegirian, Pasar Kambing, Jalan Nyamplungan, Jalan Danakarya dan Jalan Petukangan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran keras dan diperingatkan agar selalu memakai masker untuk mencegah penularan virus corona.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penertiban penggunaan masker ini rutin dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

“Tidak hanya pagi hari. Kegiatan serupa juga rutin kami lakukan pada malam hari di berbagai tempat keramaian,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal