Personil Polsek Pabean Cantikan Tegur Pedagang Yang Mangkal Melampaui Badan Jalan
Seputarperak.com- Teguran disampaikan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang di sepanjang Jalan Dukuh, Sabtu siang, 18 Juli 2020.
Mereka diingatkan untuk tidak berjualan hingga ke badan jalan, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain itu para pedagang juga dihimbau untuk humanis terhadap calon pembeli, guna mencegah konflik yang tidak diharapkan.
Dalam kunjungannya, personil Polsek Pabean Cantikan juga mengingatkan agar selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, menjaga ketertiban wilayah adalah salah satu tugas yang rutin dilakukan setiap hari.
“Kami terus berupaya menciptakan kondusifitas di masyarakat melalui berbagai cara. Termasuk menjaga ketertiban para pedagang di pinggir jalan,” ungkapnya. (hum)