Seputarperak.com- Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruang tahanan, Kamis pagi, 23 Juli 2020.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Saat itu seluruh bagian ruang tahanan dilakukan penyemprotan tanpa terkecuali. Mulai bagian lantai, dinding sampai teralis.
Baca Juga: Home Care Vaksin Digelar Polres Tanjung Perak di Kelurahan Bongkaran
Penyemprotan dilakukan oleh anggota Urkes dengan menggunakan pakaian lengkap alat pelindung diri (APD).
Selama proses penyemprotan berlangsung para tahanan ditempatkan di dalam satu ruangan khusus.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Cek Kesehatan Tahanan
Menurut Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj Budi Idayati, kegiatan penyemprotan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi para tahanan dan juga personil penjagaan.
“Dengan adanya penyemprotan ini, diharapkan para tahanan tidak ada yang sampai terinfeksi virus corona, termasuk para personil yang berjaga,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi