Kapolsek Semampir Sampaikan Prosedur Pemakaman Pasien Covid-19 Ke Pengurus Makam Karang Tembok

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Aryanto Agus mengunjungi Makam Karang Tembok di Jalan Sawah, Senin pagi, 3 Agustus 2020.

Dalam kegiatan ini Kapolsek Semampir menyampaikan kepada pengurus makam, agar benar-benar mengawasi proses pemakaman dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Mediasi Upaya Penolakan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid – 19

Jika ada warga yang akan dimakamkan, namun tidak membawa surat pengantar dari RT dan RW, maka dihimbau agar segera menghubungi Polsek Semampir, untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kapolsek Pabean Cantikan Pantau Langsung Evakuasi Jasad Pasien Covid-9 Dari Rumah Sakit PHC

Kemudian khusus jenasah Covid-19, diminta agar diawasi sungguh-sungguh. Termasuk mengingatkan pihak keluarga agar tidak melepas bungkus jenasah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan ke makam ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Rencana Proses Pemakaman Pasien Covid-19

“Himbauan ini kami sampaikan agar pengurus makam selalu waspada dan menerapkan prosedur pemakaman dengan benar, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk pemakaman pasien Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal