Seputarperak.com- Pemeriksaan suhu badan dilaksanakan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan gerbang Mako, Rabu pagi, 12 Agustus 2020.
Saat itu pemeriksaan suhu badan dilakukan terhadap siapa saja yang akan memasuki lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Baik anggota Polri, ASN, PHL ataupun tamu.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Bagi yang suhu badannya di atas normal melebihi 37 derajat celcius tidak diijinkan masuk dan disarankan segera melakukan pemeriksaan medis di rumah sakit.
Selain pemeriksaan suhu badan, siapapun yang akan masuk lingkungan Mapolres juga diwajibkan menggunakan masker dan diwajibkan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Menurut Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj Budi Idayati, pemeriksaan suhu badan ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk mencegah masuknya orang-orang dengan gejala terjangkit Covid-19 atau virus corona.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk melindungi orang-orang yang sedang beraktifitas di Mapolres,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi