Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penertiban masker bersama Satpol PP, anggota Linmas dan pegawai kecamatan, Selasa siang, 18 Agustus 2020.
Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 yang dipimpin oleh AKP Anang Singgih, Kanit Sabhara Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Krembangan, 2 pegawai kecamatan, 4 anggota Satpol PP dan 3 anggota Linmas.
Saat itu titik kumpul berada di SPBU Jalan Perak Barat yang sekaligus menjadi tempat apel persiapan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Selanjutnya seusai apel para personil mulai bergerak ke warung kopi (Warkop) dan areal parkir di sepanjang Jalan Laksda M Nasir.
Dalam kegiatan ini, setiap orang yang kedatapatan tidak menggunakan masker diberikan sanski disiplin. Diantaranya push up, berjoget dan bernyanyi lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Perwali nomor 33 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru.
“Melalui penertiban ini kami mencoba mengajak masyarakat untuk disiplin dalam memakai masker, guna memutus rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi