Polsek Krembangan Lakukan Penertiban Masker di Warkop & Cafe

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI dan Satpol PP di warung kopi (Warkop) dan cafe, Rabu malam, 19 Agustus 2020.

Operasi penertiban masker ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 06 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Perwali nomor 33 Tahun 2020 Tentang Tatanan Normal Baru.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dilakukan muli pukul 22.00 dengan sasaran Warkop Bunga di Jalan Sedayu, Warkop Merah Putih di Jalan Dupak Rukun, Warkop Indira di Jalan Demak, Warkop Sifa Coffe di Jalan Demak dan Warkop Giras 71 di Jalan Raya Gresik-Gadukan.

Pelaksanaan operasi diikuti 14 personil yang terdiri dari 8 personil Polsek Krembangan, 2 personil Koramil dan 4 personil Satpol PP.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Bagi pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberikan masker gratis.

Mereka juga diingatkan agar selalu memakai masker, menjaga jarak sosial dan rajin menjaga kebersihan, termasuk sering-sering mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

Tidak hanya itu. Para pemilik Warkop dan cafe juga diminta segera menutup tempat usahanya, karena sudah melewati jam malam sesuai Perwali nomor 33 Tahun 2020.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, penertiban masker ini adalah bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

“Sampai saat ini masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin memakai masker. Hal inilah yang kami sikapi dengan melaksanakan operasi penertiban masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal