Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa pagi, 25 Agustus 2020 bersama Satpol PP dan TNI.
Adapun sasaran operasi penertiban masker ini adalah Pasar Kalianak, Kelurahan Morokrembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan yakni 12 orang, terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil dan 3 anggota Satpol PP.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu semua pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan dibagikan masker secara gratis sambil dihimbau agar selalu menggunakan masker dimanapun mereka berada. Termasuk di keramaian.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai implementasi Ipres nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Dengan adanya operasi penertiban ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi