Seputarperak.com- Sosialisasi wajib masker disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu warga Jalan Wonokusumo Jaya gang I.
Dalam kunjungannya Selasa siang, 25 Agustus 2020, Aiptu Supriadi menyampaikan kepada warga untuk selalu menggunakan masker dimanapun mereka berada.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain itu juga disampaikan agar warga rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Baik sebelum maupun sesudah beraktifitas.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Sosialisasi ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona yang masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi wajib masker ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Harapan kami dengan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya masker dan juga cuci tangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi