Seputarperak.com- Operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di tempat-tempat keramaian sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Seperti halnya yang dilakukan personil piket Polsek Asemrowo pada Kamis malam, 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi kali ini adalah warung kopi (Warkop) Giras Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Giras Kopi Ketan Lien Jalan Asem Mulya dan Warkop Giras Nafis Jalan Tambak Mayor.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 ini didapati beberapa pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka kemudian diberikan sanksi disiplin berupa push up dan dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Saat itu usai menjalani sanksi disiplin, pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya malam hari saja. Operasi penertiban masker juga kami lakukan pada siang hari dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi