Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Kamis malam, 27 Agustus 2020.
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilakukan mulai pukul 21.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 10 orang yang terdiri dari anggota Polsek Krembangan 6 orang dan Satpol PP Kecamatan Krembangan 4 orang.
Saat itu 4 lokasi menjadi sasaran operasi. Masing-masing adalah warung kopi (Warkop) Green di Jalan Tanjung Sadari, Alfamart Jalan Tanjung Sadari, Surabaya Coffee di Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Toger di Jalan Alun Alun Priok.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan operasi ini didapati 9 orang tidak menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka diberikan teguran dan sanksi disiplin berupa push up, sekaligus dipasangkan masker sambil diperingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Kami berharap dengan rajin melakukan operasi ini, masyarakat menjadi semakin disiplin menggunakan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi