Seputarperak.com- Operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo, Minggu siang, 30 Agustus 2020 di warung kopi (Warkop) Gira Tarbiyatul Qulub Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Giras Elka Mania di Jalan Asemrowo Kali.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi penertiban masker yang digelar mulai pukul 11.00 ini diikuti 6 orang personil yang dipimpin oleh Ipda Muarib, SH, Panit Reskrim Polsek Asemrowo.
Saat itu ditemukan beberapa orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka diberikan sanksi disiplin dengan push up sebanyak 10 kali ditambah dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sesudah itu orang-orang yang tidak menggunakan masker tersebut diberikan masker secara gratis sambil diingatkan untuk terus menggunakan masker setiap berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya siang hari. Operasi penetiban masker ini juga kami laksanakan rutin pada malam hari. Harapan kami masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi