Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi penertiban masker sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
Kegiatan ini diantaranya dilaksanakan pada Selasa pagi, 1 September 2020, dengan sasaran pengunjung dan pedagang Pasar Surya Jalan Asem Raya dan pengendara yang melintas di depan Mako Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi penertiban masker ini dimulai pada pukul 08.20 hingga pukul 09.30, diikuti sebanyak 6 orang personil Polsek Asemrowo beserta 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up sebanyak 10 kali dan melakukan bersih-bersih lingkungan setempat.
Selanjutnya personil Polsek Asemrowo juga membagikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, sambil diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari agar masyarakat disiplin dalam memakai masker.
“Sampai saat ini masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker di keramaian. Untuk itulah penertiban terus kami lakukan, sekaligus sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi