Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker di Tempat-Tempat Keramaian

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka mewujudkan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin mengelar operasi penertiban masker setiap hari.

Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Semampir, Selasa malam, 1 September 2020.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Inpres nomor 6 tahun 2020 ini diterbitkan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk disiplin memakai masker.

Adapun sasaran kegiatan operasi penertiban masker kali ini yaitu warung kopi (Warkop) di Box Culvert Jalan Pegirian, Wisata Religi Ampel Jalan Nyamplungan, SPBU Jalan Sultan Iskandar Muda dan beberapa tempat lainnya.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi ini digelar mulai pukul 20.30 dan didapatkan sebanyak 6 orang yang tidak memakai masker.

Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up, masing-masing sebanyak 10 kali ditambah membacakan teks Pancasila.

Selanjutnya, orang-orang yang tidak menggunakan masker tersebut diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian.

“Melalui kegiatan ini kami harapkan masyarakat menjadi semakin disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal