Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Rabu pagi, 2 September 2020.
Operasi ini dilakukan di dua tempat. Masing-masing adalah Pasar Podomoro Kelurahan Morokrembangan dan Pasar Kalianak Kelurahan Morokrembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu kegiatan ini diikuti sebanyak 15 orang personil. Masing-masing 7 personil Polsek Krembangan, 2 anggota TNI dari Koramil Krembangan serta 6 personil Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 08.20 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pada kesempatan itu ditemukan 5 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka adalah pengunjung pasar yang sedang berbelanja kebutuhan.
Saat itu 5 orang tersebut diberikan teguran dan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian diberikan masker gratis dan diminta untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya pagi hari saja. Kami juga rutin melakukan operasi penertiban masker pada malam hari. Sasaran kami yakni tempat-tempat keramaian. Termasuk pasar dan warung-warung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi