Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi penertiban masker di wisata religi Ampel, Jumat malam, 4 September 2020.
Operasi ini digelar sebagai pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini diikuti personil gabungan, masing-masing 3 anggota Polsek Semampir, 2 anggota TNI dan 2 anggota Satpol PP.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Seluruh kawasan Ampel saat itu disusuri. Termasuk toko-toko serta sekitar makam dan masjid Ampel.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker. Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up serta diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi