Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 5 September 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 ini dipimpin AKP Djunaedi yang didampingi Iptu Dhofir.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Beberapa perwira dan personil dilibatkan dalam kegiatan ini. Diantaranya Ipda Nokic, Ipda Andik, 10 personil Satlantas, 4 anggota Satsabhara, 8 anggota Satreskrim, 3 anggota Satintelkam, 2 anggota Satreskoba dan 2 anggota TNI dari Kodim Surabaya Utara.
Adapun sasaran operasi penertiban masker ini yaitu warung kopi (Warkop), Café, dan temat-tempat keramaian lainnya.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan personil di sepanjang Jalan Perak Timur dan Jalan Perak Barat.
Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakainya setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.Si, MH, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
“Diharapkan dengan operasi ini masyarakat menjadi semakin disiplin, sehigga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputuskan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi