Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Minggu malam, 6 September 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi penertiban masker ini diikuti 7 personil yang dipimpin Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Sasaran operasi yang dimulai pukul 21.30 ini adalah Warkop Giras Like Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras Enggok Enggokan Jalan Greges Barat, Warkop Giras 71 Jalan Greges Barat dan Warkop Pojokan Samping Pos Lantas Jalan Margomulyo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini ditemukan 6 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selain itu mereka yang tidak menggunakan masker juga diberikan masker gratis sambil dipesan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Dengan rutin menggelar operasi ini kami berharap masyarakat menjadi semakin disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi