Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok yang merupakan rujukan pasien Covid, Minggu malam, 6 September 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan personil Polsek Semampir untuk mengantisiapsi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilaksanakan rutin setiap hari di Rumah Sakit Karang Tembok.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Tidak hanya malam hari saja. Patroli di Rumah Sakit Karang Tembok juga kami laksanakan pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi