Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wisata religi Ampel, Minggu malam, 6 September 2020.
Kegiatan ini dilakukan sebagai perwujudan Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi disiplin berupa push up.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 ini juga diikuti personil Satpol PP Kecamatan Semampir.
Selain menjatuhkan sanksi disiplin, masyarakat yang tidak menggunakan masker juga diberikan masker gratis dan diingatkan agar selalu memakainya setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Kami harapkan dengan seringnya melakukan operasi penertiban masker, masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi