Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo, Selasa malam, 8 September 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini diawali pukul 21.00 yang diikuti 7 personil.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni Warkop Awi Jaya Jalan Asem Raya Warung Jamu Cak Wan Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Giras Tarbiyatul Qulub Jalan Asemrowo Kali.
Saat itu ditemukan 4 orang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dijatuhi sanksi disiplin berupa push up dan kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakainya setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat keramaian. Termasuk warung-warung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi