Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker pagi dan malam sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan bersama Koramil dan Satpol PP, Rabu pagi, 9 September 2020 di Pasar Kalianak Timur.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang diikuti 25 personil gabungan yang terdiri dari 10 personil Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil dan 12 personil Satpol PP ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga pukul 09.30.

Dalam operasi penertiban masker ini ditemukan sebanyak 8 orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka yang tidak menggunakan masker itu diberikan sanksi disiplin. Mulai teguran, push up dan membacakan teks Pancasila.
Sesudah itu mereka diberikan masker gratis dan diperingatkan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi masker terus dilakukan selama masih ditemukan ada masyarakat yang tidak disiplin.
“Harapan kami dengan seringnya dilakukan operasi penertiban, masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi