Seputarperak.com- Rapat koordinasi (rakor) dilaksanakan di Aula Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membahas pelaksanaan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Rabu malam, 9 September 2020.
Dalam kegiatan ini hadir Kanit Binmas Polsek Asemrowo Iptu Rossa, anggota PPK, anggota PPS dan Panwascam.
Baca Juga: Kanit Binmas Polsek Semampir Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat Ke Takmir Masjid
Saat itu dibahas tentang kampanye yang dibatasi hanya boleh dihadiri sebanyak 100 orang.
Selain itu juga disampaikan Panwascam, bahwa penetapan Pasangan Calong Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan oleh KPU pada tanggal 23 September 2020.
Sedangkan jadwal kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, rakor ini diharapkan dapat membuat semua pihak paham bagaimana mekanisme Pilkada, sehingga tidak sampai terjadi kesalahan.
Baca Juga: Kanit Binmas Polsek Asemrowo Koordinasi Pengamanan Hari Buruh Dengan Petugas Sekuriti
“Karena memang Pilkada sekarang ini berbeda dengan biasanya. Dimana ada batasan-batasan yang harus dipatuhi. Termasuk pemilih nantinya juga akan dilakukan cek suhu badan saat di TPS,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi