Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Kamis malam, 10 September 2020.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.00 ini diikuti oleh 6 anggota Polsek Krembangan, 2 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi yakni Warkop Giras Toger Jalan Ikan Dorang, mini market Alfamart Jalan Ikan Kerapu, Warkop Siva Jalan Demak dan Warkop Giras Dikin Jalan Tambak Asri.
Saat itu ditemukan 4 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi disiplin berupa push up serta dibagikan masker gratis.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Sampai saat ini masih ditemukan masyarakat yang tidak disiplin memakai masker. Kami harapkan dengan adanya operasi penertiban terus menerus ini, masyarakat menjadi disiplin sehingga rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi