Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Sabtu pagi, 12 September 2020.
Kegiatan ini diikuti 9 personil Polsek Asemrowo bersama 5 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi berlangsung mulai pukul 08.30 ini dipimpin Kanit Intelkam Polsek Asemrowo Iptu Yaji dan diikuti pula oleh Kanit Lantas Iptu Suwito dan Kanit Binmas Iptu Rossa.
Adapun sasaran operasi yaitu pengguna jalan di sepanjang Jalan Asem Raya, pintu masuk Pasar Surya Jalan Asem Raya dan jembatan perbatasan wilayah Asemrowo dengan wilayah Kecamatan Bubutan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan hukuman berupa push up sebanyak 10 kali masing-masing orang.
Selanjutnya usai menjalani hukuman, orang-orang tersebut dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
“Kami berharap dengan adanya operasi penertiban terus menerus ini masyarakat semakin disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi