Seputarperak.com- Pembagian masker dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Babaan, Minggu, 13 September 2020.
Saat itu warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran karena melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam Pilwali nomor 33 tahun 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga diminta untuk menghindari tempat-tempat keramaian, apalagi sampai melakukan kontak fisik dengan orang lain.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pembagian masker ini merupakan salah satu cara untuk mendisiplinkan masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat segera dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi