Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di wilayahnya, Minggu malam, 13 September 2020.
Penertiban masker ini dilaksanakan pukul 21.00 dengan sasaran tempat-tempat keramaian.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan operasi penertiban masker ini yaitu 7 orang anggota Polsek Krembangan.
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini diantaranya dilakukan di Sahabat Java 8 Cafe Jalan Demak, Cafe Renggeng Jalan Demak, Warkop Ijo Jalan Rembang, Foodcourt R One Jalan Dupak Bangunsari dan Angkringan Bungas Jalan Dupak Bangunsari.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu ditemukan 8 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dijatuhi sanksi disiplin berupa push up masing-masing sebanyak 15 kali.
Sesudah itu mereka yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Kami berharap dengan rajin dilakukan operasi, masyarakat patuh memakai masker sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi