Seputarperak.com- Patroli penertiban masker dilaksanakan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung kopi (Warkop) yang berlokasi di sepanjang Jalan Tanjung Sadari, Kelurahan Perak Barat, Minggu malam, 13 September 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 65, sekaligus implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Saat itu ditemukan beberapa orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Mereka diberikan teguran dan kemudian dibagikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Selain itu personil Satlantas juga mengingatkan agar pengunjung Warkop rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak sosial dengan orang lain.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Kami harapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker dengan adanya kegiatan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi