Polsek Krembangan Gandeng Satpol PP, Lakukan Penertiban Masker di Pasar PPI

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar PPI Kelurahan Morokrembangan, Senin pagi, 14 September 2020.

Penertiban masker ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 ini diikuti sebanyak 12 personil yang terdiri dari 10 anggota Polsek Krembangan serta 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.

Dalam operasi penertiban masker ini ditemukan 4 orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up, kemudian dibagikan masker gratis sambil diingatkan pentingnya penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Tidak hanya itu. Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker juga dilakukan penyitaan KTP oleh petugas Satpol PP.

Kartu identitas tersebut akan dilakukan penahanan selama 14 hari dan kemudian bisa diambil kembali oleh pemilik.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.

“Sasaran kami adalah tempat-tempat keramaian. Selain pasar operasi juga kami lakukan di warung-warung dan pertokoan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal