Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 14 September 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan melaporkan jika terjadi hal-hal negatif di rumah sakit ke Polsek Semampir.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini merupakan bagian dari pengamanan obyek vital.
“Kami rutin melakukan patroli di tempat ini. Tidak hanya siang hari, tapi setiap waktu. Termasuk pagi, sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi