Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 15 September 2020.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini diikuti anggota Koramil dan Satpol PP dengan sasaran warung-warung dan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kenjeran.
Diantaranya yaitu Warkop 100 Jalan Pogot, Warkop Bhineka 17 Jalan Bulak Banteng dan Warkop Cak Wahid Jalan Bulak Banteng.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Termasuk anak-anak.
Mereka kemudian diberikan teguran dan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari ke tempat-tempat keramaian.
“Tujuan kami adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi