Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Selasa malam, 15 September 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Selain itu patroli ini juga dilakukan untuk mencegah upaya penjemputan paksa jasad pasien Covid-19 oleh pihak keluarga tanpa menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Ini karena Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok menjadi salah satu rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19. Dimana untuk sekarang ini terdata ada 3 orang pasien Covid-19 yang dirawat.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Kegiatan patroli di tempat ini tidak hanya kami lakukan pada malam hari, tapi juga pada pagi, siang dan sore hari,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi